Infokan ini kepada saudara, teman dan tetangga kita. Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa Pemberian Tunjangan Langsung (PTL) bagi para penganguran di indonesia sesuai dengan ijazah terakhirnya, yaitu:
- Ijasah SD = Rp.750.000
- Ijasah SMP = Rp.1.250.000
- Ijasah SMA = Rp.1.750.000
- Ijasah D4/D3 = Rp2.000.000
- Ijasah S1 = Rp2.500.000
Untuk pemberian tunjangan tersebut akan resmi dilaksanakan pada awal bulan maret 2017 medatang,dan bisa diambil setiap bulan, tunjangan tersebut merupakan hasil kerjasama antara pemerintah indonesia dengan pemerintah jepang.
Untuk persyaratan pengambilan tunjangan adalah sebagai berikut:
Untuk persyaratan pengambilan tunjangan adalah sebagai berikut:
- Ijasah pendidikan trakhir
- E KTP asli
- KK asli
- SKK
- dan SKKB dari kepolisian.
Karena ini merupakan hasil dari kerjasama antara indonesia dengan jepang, sumbangan tersebut akan diserahkan dalam bentuk YEN. dengan 5 (lima) syarat yang diajukan oleh pemerintah jepang, yaitu sebagai berikut:
A. YEN ono duwite
B. YEN presidene MUKIDI
C. YEN wakil presidene pakdemu
D. YEN menteri keuangane paklekmu
F. YEN ngono ojo digawe serius...
A. YEN ono duwite
B. YEN presidene MUKIDI
C. YEN wakil presidene pakdemu
D. YEN menteri keuangane paklekmu
F. YEN ngono ojo digawe serius...